Haji dengan Melanggar Aturan di Arab Saudi: Pemahaman yang Salah

Laporan dari Mekah

Haji dengan Melanggar Aturan di Arab Saudi: Pemahaman yang Salah

Fajar Pratama - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 04:05 WIB
Foto: Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali (kiri) dan Kabiro Humas Kemenag Mastuki (kanan)/Fajar Pratama-detikcom
Mekah - Sebanyak 116 WNI digerebek di Mekah karena kedapatan menyalahgunakan visa untuk berhaji secara ilegal. Masyarakat diingatkan, berhaji dengan cara melanggar aturan yang ada di Arab Saudi merupakan pemahaman yang salah.

"Jadi sebuah ibadah dilakukan dengan cara yang tidak baik maka ibadahnya bisa tidak sah. Seperti memperoleh rezeki dengan cara tidak halal, maka yang dimakan bisa tidak halal," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali.


Hal itu disampaikan Nizar di kantor Daker Mekah, di kawasan Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Kamis (2/8/2018) malam. Nizar khusus menanggapi mengenai 116 WNI yang sudah siap ditangkap oleh polisi Saudi karena berhaji dengan tidak menggunakan visa haji.

"Mereka ini baca peraturan dari tahun sebelumnya. Saat itu ada yang mencoba untuk haji dengan ilegal lalu ditangkap setelah selesai haji. Mereka ini pas ketangkep juga sudah siap untuk dipenjara karena merasa di penjara akan diberi makan lalu dipulangkan. Karena tujuan mereka untuk berhaji sudah tercapai," tutur Nizar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nizar bersyukur di tahun ini pemerintah Arab Saudi melakukan penggerebekan sebelum musim haji dilakukan. Dengan begitu niatan WNI yang berhaji secara ilegal itu kandas.

"Memang razia ini baik dilakukan sebelum haji. Jadi tujuan mereka untuk berhaji belum tercapai. Sehingga tidak diulang di tahun-tahun berikutnya," kata Nizar.

Lalu apakah sah ibadah haji bagi mereka yang melanggar aturan di Arab Saudi itu? Nizar belum bisa memberikan jawabannya karena diperlukan kajian bersama oleh para ulama dan berbagai pihak.

"Mengenai sah tidaknya, diperlukan muzakarah haji yang melibatkan ulama, MUI. Nanti kami usulkan ini untuk dibahas," ujar Nizar.


Hal senada disampaikan Konjen RI untuk Jeddah Hery Saripudin. Hery mengatakan kedaulatan suatu negara harus dihormati negara lain, dalam hal ini aturan yang ada di Arab Saudi.

"Mereka memiliki pemahaman kalau bisa berhaji tak masalah meskipun melanggar aturan yang ada di Arab Saudi. Ini sebetulnya pemahaman yang mencelakakan diri sendiri. Mereka ini ada yang bayarnya Rp 50 juta, Rp 60 juta dan ada yang Rp 90 juta. Uang sudah dikeluarkan dan pada akhirnya mereka tidak bisa berhaji," tutur Hery di tempat yang sama siang tadi.



Tonton juga video: '12 Ribu Visa Jemaah Indonesia Kloter Awal Sudah Siap'

[Gambas:Video 20detik]



Haji dengan Melanggar Aturan di Arab Saudi: Pemahaman yang Salah
(fjp/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads