"Setiap hari banyak korban bullying medsos kontak saya untuk tetap semangat. Melihat apa yang saya alami membawa dampak negatif cukup besar," terang Pia saat berbincang dengan detikcom, Jumat (3/8/2018).
Ibu dua anak itu pun berharap kasus yang dilaporkannya ke Polres Malang Kota itu bisa dituntaskan agar bisa menjadi pembelajaran dalam menggunakan media sosial dengan baik dan bermartabat.
"Makanya penyelesaian kasus ini akan menjadi harapan baru bagi korban bullying atau body shaming. Kasus serupa tidak terulang dan untuk menggunakan media sosial agar bisa bijak dan bermartabat," bebernya.
Pia pun menegaskan, meski pelaku sudah pernah menyampaikan permintaan maaf dan ia telah memberikan maafnya, namun bukan berarti proses hukum akan berhenti begitu saja. Sebab menurutnya setiap pelanggaran hukum sudah sepatutnya mendapatkan sanksi.
"Masak orang sudah minta maaf tidak dimaafkan, tapi penyelesaian perkara kan tetap harus diselesaikan melalui jalur hukum supaya kedua belah mendapatkan keadilan hukum," ujarnya.
"Apalagi saya sebagai seorang akademisi harus memberikan edukasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku melanggar hukum di negara ini. Ya harus diselesaikan melalui jalur hukum," tambahnya.
Kini Pia tinggal menunggu hasil penyelidikan terkait kasus yang dianggap merusak citra diri dan usahanya itu.
Pada 22 Juli 2018 lalu, seseorang dengan sengaja mengunggah foto Pia di akun media sosialnya. Foto hasil editan tersebut kemudian viral hingga diketahui rekan-rekan Pia.
Setelah sampai di tangan Pia, ia pun berusaha menelusuri pemilik akun yang menyebarkan foto tersebut. Berkat bantuan netizen, akun pengunggah terbongkar. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini