Tuduh Korban Asusila, Polisi Gadungan Peras Warga Diciduk

Tuduh Korban Asusila, Polisi Gadungan Peras Warga Diciduk

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 01 Agu 2018 18:18 WIB
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Empat polisi gadungan di Kebon Jeruk ditangkap karena memeras M Nur (53). Modusnya, mereka menuduh korban telah berbuat asusila kepada seorang anak sekolah.

Empat polisi gadungan tersebut adalah HS (31), AD (27), IB (45), dan NS (37). Mereka datang ke rumah korban di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (19/7).

"Korban dituduh berbuat asusila. Karena tidak mau mengaku, korban dibawa ke dalam mobil. Kemudian (korban) dipukul oleh para pelaku agar mengaku," ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun dalam keterangannya, Rabu (1/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, para pelaku bergaya bak polisi reserse. Mereka menggunakan kemeja putih dengan dasi berlogo Satuan Reskrim.

Alih-alih membawa korban ke kantor polisi, para pelaku malah menawarkan jalan damai. Mereka menjanjikan melepas korban asalkan menyediakan uang Rp 100 juta.


"Anak korban meminta keringanan, sehingga akhirnya pelaku dan korban menyepakati Rp 70 juta. Karena takut, pihak korban memberi Rp 30 juta sebagai uang muka," kata Marbun.

Setelah diberi uang Rp 30 juta, para pelaku terus menghubungi korban setiap hari agar segera melunasi sisa uang sebesar Rp 40 juta. Keluarga korban curiga, hingga akhirnya melaporkannya ke Polsek Kebon Jeruk.

"Setelah mendapat laporan, kita cek, ternyata mereka adalah polisi gadungan," sambungnya.

Polisi kemudian memancing pelaku dengan cara meminta keluarga berpura-pura menghubungi pelaku dan akan membayar sisa uang. Pelaku dan korban akhirnya janjian di sekitar rumah korban pada Sabtu (29/7) malam. Saat empat pelaku datang, polisi langsung menangkap pelaku.

"Pelaku berikut barang bukti berupa HT, dasi berlogo Reskrim, uang tunai Rp 30 juta, dan satu unit mobil diamankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," ucap Marbun.





Tonton juga 'Lagi Pungli di Flyover Casablanca, Polisi Gadungan Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]


Tuduh Korban Asusila, Polisi Gadungan Peras Warga Diciduk
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads