MUI Siak mengeluarkan surat imbauan kepada Bupati Siak Syamsuar untuk menunda sementara pelaksanaan imunisasi vaksin MR kepada peserta didik, khususnya yang muslim.
Surat itu diteken Ketua MUI Siak H Sofwan Saleh dan Sekretaris Nizamul Muluk. Surat itu tertanggal 1 Agustus 2018. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Siak dr Tonny Chandra kepada detikcom membenarkan adanya surat MUI Siak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tonny, pihaknya tadi pagi tetap melaksanakan vaksin ke sejumlah siswa di Kabupaten Siak. Namun, pihaknya akan tetap menghormati saran MUI Siak.
"Karena ada surat MUI Siak tersebut, mulai besok kita cooling down. Jadi ya besok kita tunda dulu untuk melakukan vaksin. Kita menghormati lembaga MUI," kata Tonny.
Walau ada penundaan sementara, kata Tonny, pihaknya akan tetap meladeni bila ada masyarakat yang akan melakukan imunisasi MR.
"Kan tidak semua warga di Siak muslim. Warga nonmuslim yang meminta kita melakukan vaksin MR, tentu kita layani," kata Tonny.
Bukan hanya untuk yang nonmuslim, yang muslim pun bila ingin melakukan vaksin juga akan dilayani.
"Kalau memang ada yang meminta anaknya divaksin, tentu kita layani. Karena kan vaksin ini sangat penting untuk kesehatan," kata Tonny.
Pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait permohonan penundaan dari MUI tersebut.
"Ya, kita harapkan, masalah ini bisa menjadi perhatian semua pihak untuk bisa menyelesaikan pro dan kontra ini. Kami di daerah hanya menjalankan tugas sesuai yang ditugaskan dari pemerintah pusat," tutup Tonny.
Tonton juga video: 'Benarkah Vaksin untuk Bayi Mengandung Babi dan Mampu Menimbulkan Autisme?'
(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini