"Mungkin sebaiknya sesama pimpinan lembaga negara bertemu untuk tabayun," ujar Wasekjen PKB Daniel Johan kepada detikcom, Rabu (1/8/2018).
Putusan MK menyatakan pengurus partai tidak diperkenankan menjadi anggota DPD untuk periode mendatang dan seterusnya. OSO, yang kini juga merupakan Ketum Hanura, geram atas keputusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin lagi emosi Pak OSO," ujar Daniel mengomentari pernyataan OSO soal MK.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu meyakini OSO akan taat pada aturan. Daniel pun yakin permasalahan OSO dengan MK juga akan diselesaikan dengan baik.
"Keputusan MK kan final, wajib dijalankan," tutur Daniel.
Hanura telah memberikan pembelaan untuk sang ketum dan menyebut komentar OSO bukan bermaksud tendensius. Pihak DPD juga langsung menyurati MK untuk menjawab keberatan tersebut.
"Prinsipnya, Pak Oesman Sapta sangat menghormati hukum, termasuk putusan tersebut. Pernyataan itu tak bermaksud menghina atau merendahkan kehormatan dan kewibawaan MK, hakim konstitusi, maupun putusannya," kata Plt Sekjen DPD Ma'ruf Cahyono. (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini