Soal Cat Warna-warni Pembatas Jalan, Ini Kata Polisi

Soal Cat Warna-warni Pembatas Jalan, Ini Kata Polisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 31 Jul 2018 11:57 WIB
Lokasi pembatas jalan yang sempat dimarka dengan cat warna-warni (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Pembatas jalan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sempat jadi perbincangan karena dicat warna-warni. Sebab, masyarakat tahunya warna marka jalan itu hitam-putih saja. Lalu bagaimana menurut polisi?

"Marka jalan aturan warna putih. Kalau itu (di) trotoar atau pembatas jalan, batas warna putih atau hitam-putih. Kalau di tengah jalan zebra cross," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Ada juga warna lain untuk pengecatan marka jalan tertentu. Salah satunya jalur khusus busway dan yellow box junction.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus jalur busway, itu warna merah marun. (Di) persimpangan ada cat kuning silang, yaitu yellow box junction, itu marka jalan," katanya.


Bagaimana dengan warna-warni seperti yang sempat dibuat marka jalan di pembatas jalan di Pasar Rebo?

"Tergantung tujuannya. Kalau tujuan Asian Games diperbolehkan, tapi temporer, setelah itu dikembalikan. Itu untuk tanda ada Asian Games. Meski saya belum tahu tujuannya buat apa," ungkapnya.





(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads