"Marka jalan aturan warna putih. Kalau itu (di) trotoar atau pembatas jalan, batas warna putih atau hitam-putih. Kalau di tengah jalan zebra cross," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Ada juga warna lain untuk pengecatan marka jalan tertentu. Salah satunya jalur khusus busway dan yellow box junction.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan warna-warni seperti yang sempat dibuat marka jalan di pembatas jalan di Pasar Rebo?
"Tergantung tujuannya. Kalau tujuan Asian Games diperbolehkan, tapi temporer, setelah itu dikembalikan. Itu untuk tanda ada Asian Games. Meski saya belum tahu tujuannya buat apa," ungkapnya.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini