Klaimnya Dibantah, Ini Tunggakan BPJS Rp 13,4 M Versi RSUD Wates

Klaimnya Dibantah, Ini Tunggakan BPJS Rp 13,4 M Versi RSUD Wates

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 30 Jul 2018 14:45 WIB
(Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Kulon Progo - RSUD Wates menyebut tunggakan klaim yang belum dibayarkan oleh BPJS mencapai Rp 13,4 miliar. Sebelumnya, BPJS membantah tunggakan sejumlah tersebut. BPJS hanya menyebutkan klaim yang belum dibayarkan ke RSUD Wates sekitar Rp 4,5 miliar.

"Rp 4,4 miliar itu klaim bulan Mei 2018, kalau ditotal dengan klaim yang pending sejak Desember 2017 sampai Mei 2018 totalnya Rp 13,4 miliar," jelas Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati kepada wartawan, Senin (30/7/2018).

Rinciannya, klaim yang pending Rp 6,6 miliar, kemudian klaim bulan Mei Rp 4,4 miliar, dan klaim obat-obatan Rp 2,2 miliar. "Kalau yang disampaikan BPJS itu klaim bulan Mei. Tapi ada yang sudah kami usulkan (entry data klaim ke BPJS) dan verifikasinya dipending, total Rp 13,4 miliar," sebutnya kembali menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski demikian, Lies mengakui tidak serta-merta menyalahkan BPJS secara sepihak. Dia juga merasa ada kekurangan dari internal RSUD Wates dalam proses pengajuan pencairan klaim ke BPJS.

"Yang dipending itu ada yang berkas kurang lengkap atau apa, tapi sudah kami perbaiki. Nanti kita akan rapat koordinasi ulang dengan BPJS," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Kulon Progo, Agus Tri Utomo, menjelaskan klaim bulan Mei memang belum terbayarkan karena ada keterlambatan pengajuan pencairan ke BPJS pusat. Itupun dipicu terlambatnya pihak RSUD Wates memasukkan data klaim.


Sesuai aturan, batas maksimal rumah sakit entry data ke BPJS tanggal 20 tiap bulannya. Dan klaim bulan Mei lalu, kata Agus, RSUD Wates baru memasukkan berkas tanggal 26 Juni.

"Setelah entry data, sesuai prosedur kita memiliki tenggat waktu 15 hari untuk verifikasi. Jadi baru selesai verifikasi Juli dan langsung kita kirimkan ke BPJS pusat. Nanti pusat yang transfer uang langsung ke RSUD," paparnya.

Klaimnya Dibantah, Ini Tunggakan BPJS Rp 13,4 M Versi RSUD WatesSpanduk yang sempat dipasang oleh pihak RSUD Wates (Foto: viral medsos)
Atas keterlambatan entry data dari RSUD Wates itu, lanjut Agus, pihak BPJS pun harus menanggung denda keterlambatan pencairan ke RSUD sebesar 1 persen dari total klaim yang telah terverifikasi.


Sementara terkait klaim yang pending, Agus menegaskan hal itu dipicu persyaratan yang diajukan RSUD Wates belum lengkap.

"Ada berkas yang belum lengkap, karena kita verifikasi harus memastikan betul pasien yang diklaim itu ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Jika berkas belum lengkap, ya BPJS belum bisa verifikasi, belum tahu berapa nominal klaimnya dan pastinya belum bisa dibayarkan," paparnya.

"Jika berkas yang pending sudah lengkap dan diajukan ke kita, pasti akan segera diverifikasi sesuai tahapan. Dan kalau disebut tunggakan Rp 13,4 miliar, itu itungan mereka, makanya kita tunggu perbaikan berkas untuk diverifikasi ulang, nanti akan muncul berapa jumlah klaim yang pending," lanjutnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads