"Itu versi mereka (13,4 miliar), silakan konfirmasi ke rumah sakit. Tapi memang ada klaim yang belum terbayarkan ke RSUD Wates, sekitar Rp 4,5 miliar, klaim bulan Mei 2018 untuk klaim rawat inap, rawat jalan, dan obat," kata Kepala BPJS Kesehatan Kulon Progo, Agus Tri Utomo, Senin (30/7/2018).
Agus menjelaskan klaim tersebut belum terbayarkan karena ada keterlambatan pengajuan pencairan ke BPJS pusat. Itupun dipicu terlambatnya pihak RSUD Wates memasukkan data klaim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah entry data, sesuai prosedur kita memiliki tenggat waktu 15 hari untuk verifikasi. Jadi baru selesai verifikasi Juli dan langsung kita kirimkan ke BPJS pusat. Nanti pusat yang transfer uang langsung ke RSUD," paparnya.
![]() |
Atas keterlambatan entry data dari RSUD Wates itu, lanjut Agus, pihak BPJS pun harus menanggung denda keterlambatan pencairan ke RSUD sebesar 1 persen dari total klaim yang telah terverifikasi.
"Kita tetap sesuai aturan, nanti denda pasti akan dibayarkan juga. Hanya ini memang klaim dan denda belum terbayarkan karena masih antri nasional dan menyesuaikan kondisi keuangan negara. Jadi kita harapkan pihak rumah sakit juga memenuhi aturan batas waktu entry data ke BPJS, jangan sampai terlambat karena proses setelahnya pasti juga memakan waktu lebih lama lagi," paparnya.
Sementara untuk klaim RSUD Wates bulan Juni 2018, Agus mengaku telah selesai diverifikasi dan sudah diserahkan ke BPJS pusat.
"Yang bulan Juni sudah diverifikasi, angkanya sekitar Rp 4,5 miliar itu karena tiap bulan jumlah klaim hampir sama. Sudah kita serahkan ke pusat nanti pencairannya menyesuaikan antrian," imbuhnya.
Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati saat akan dikonfirmasi soal peristiwa ini mengaku masih rapat. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini