Hari ke-12 Jemaah Haji di Tanah Suci: 73 Ribu Tiba, 10 Meninggal

Laporan dari Mekah

Hari ke-12 Jemaah Haji di Tanah Suci: 73 Ribu Tiba, 10 Meninggal

Fajar Pratama - detikNews
Minggu, 29 Jul 2018 05:00 WIB
Foto: Ilustrasi haji oleh Mindra Purnomo/detikcom
Mekah -
Hingga Sabtu (28/7) siang waktu Arab Saudi, sebanyak 185 kloter yang terdiri dari 73.677 jemaah haji Indonesia telah mendarat di Tanah Suci. Terselip kabar duka karena 10 jemaah haji meninggal dunia di Saudi.
Dari jumlah tersebut, 20.454 jemaah di antaranya mulai memasuki Mekah. Sementara jumlah jemaah wafat kini mencapai 10 orang di hari ke-12 pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Jemaah meninggal terakhir adalah Nordiani Bahrani Kursani (53) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meninggal pada Sabtu (28/07) pagi pukul 03.17 WAS.
Petugas Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, dr. Era Ery Dhani mengatakan almarhumah didiagnosis menderita Ischeamic Heart Disease (IHD) yang merupakan gangguan aliran darah arteri pada jantung.

Kasi Kesehatan Daker Madinah, dr. Indro Murwoko, mengaku pihaknya telah mengajukan surat izin pemakaman salah satu jemaah asal kloter BDJ-03 itu. "Sesuai prosedur, setelah certificate of death (COD) terbit, maka kami mengajukan surat izin pemakaman yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh otoritas setempat," jelasnya.
Berikut data 10 haji meninggal di tanah suci:
1. Sukardi Ratmo Diharjo (59), jemaah haji Kloter JKS-1;
2. Hadia Daeng Saming (73) kloter 5 embarkasi Makassar;
3. Ade Akum Dachyudi (67) asal Kloter JKS-13;
4. Sunarto Sueb Sahad (57) Kloter 15-SOC;
5. Siti Aminah Rasyip (57) asal Tegalsari, Batang, Jawa Tengah, jemaah kloter 5-SOC;
6. Machyar Sahromi Muhammad Thaif (78) warga Garut, Jawa Barat, Kloter JKS-6;
7. Katio Simanjutak, 59, warga Medan jemaah kloter MES-2;
8. Sanusi Musthofa Khafid (73) asal SUB-06;
9. Mohammad Sholeh bin Abu Bakar (74) asal SUB-23;
10. Nordiani Bahrani Kursani (53) asal BDJ 03.
(fjp/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads