Panitia Haji Temui Penyedia Katering Jemaah, Ingatkan Deal Kontrak

Laporan dari Mekah

Panitia Haji Temui Penyedia Katering Jemaah, Ingatkan Deal Kontrak

Fajar Pratama - detikNews
Minggu, 29 Jul 2018 04:18 WIB
Suasana pertemuan (Foto: Fajar Pratama/detikcom)
Mekah - Di sela-sela penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag mengadakan forum pertemuan dengan para penyedia katering untuk jemaah. Tujuannya, mengingatkan vendor agar menaati kesepakatan kontrak kerja.

Pertemuan itu diadakan di hotel Al Aseel Plaza yang ada di wilayah Aziziyah, Mekah, Sabtu (28/7/2018) malam. Pertemuan yang dilakukan secara langsung dengan bahasa Arab ini dipimpin oleh Direktur Layanan Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis.


Dalam forum pertemuan ini, diskusi berlangsung dua arah. Ada sejumlah perwakilan penyedia hotel yang berkonsultasi dengan Sri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diadakan pertemuan ini tujuannya sebagai taaruf (perkenalan) dengan penyedia hotel di Mekah. Yang kedua sekaligus untuk koordinasi persiapan pelayanan jemaah haji di Mekah," ujar Sri yang juga merupakan pengendali teknis Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini.

Alasan ketiga diadakannya pertemuan, sambung Sri, adalah untuk mengingatkan para penyedia hotel mengenai kesepakatan-kesepakatan dalam kontrak awal. Apabila ada pelanggaran, maka sanksi akan menanti.


"Itu pentingnya mengingatkan mereka mengenai kontrak kerja. Dan tentu saja ada klausul sanksi apabila ada pelanggaran," ujar Sri.

Poin keempat, forum tersebut diadakan sebagai forum konsultasi dengan pihak hotel. Apa saja keluhan-keluhan manajemen hotel didiskusikan.

Salah satu keluhan dari pihak hotel adalah mengenai penyetokan air minum dalam jumlah banyak dari vendor katering untuk jemaah haji. Menurut pihak hotel dengan pihak katering menyetok secara banyak akan menganggu lalu lintas di lorong-lorong hotel.

"Solusinya adalah pengiriman air minum dilakukan tiga hari sekali," ujar Sri. (fjp/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads