Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan sesuai dengan Perda, pemilik harus melakukan pemulihan. Sebab pemilik dianggap tidak melakukan proses izin sebelum memperbaiki bangunan.
"Kalau sudah dibongkar seperti yang kemarin itu kan hampir (tersisa) 50 persen dibongkar. Di Perda dikatakan harus ada pemulihan. Dan terakhir si pemilik mau mengembalikan seperti semula," kata Kenny di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama Kabid Pemanfaatan Ruang Distaru Kota Bandung Agus Hidayat mengatakan sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan Perda dan rapat dengan SKPD terkait.
"Paling tidak bentuknya saja dipertahankan karena memang kalau dari material sudah susah, sudah dibongkar. Paling tidak bentuk bangunan, tata letaknya harus sama," katanya.
Dari hasil pemanggilan, kata Agus, pemilik tidak ada niat untuk merusak dan hanya ingin merenovasi sebagian. "Dia bilang dibongkarnya hanya sedikit," ucapnya.
Disinggung soal sanksi lain, Agus mengatakan sejauh ini dari hasil kesepakatan hanya diwajibkan untuk melakukan pemulihan. Sementara sanksi administratif hingga kini belum dikenakan.
"Kita khawatir kalau ada sanksi malah bangunannya ditinggalkan, dan itu lebih bahaya," ucapnya.
Sementara itu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung Deny Zulkaidi mengatakan jika dilihat dari kacamata Perda, sanksi yang bisa dikenakan adalah pemulihan hingga denda maksimal Rp 50 juta.
Sementara jika dilihat dari sisi undang-undang perusakan tersebut bisa saja dikenakan sanksi pidana. "Sebetulnya kalau dari tata ruang hanya bisa denda, tetapi kalau sudah cagar budaya bisa pidana," ujar pria yang juga ahli tata kota ITB itu.
"Iya kejadiannya benar sekarang pelakunya sudah diamankan," ujar Kasi Ops Satpol PP Kota Bandung Satriadi Buana saat dihubungi, Kamis (26/7/2018).
Satriadi mengatakan saat ini pelaku yang diketahui bernama Zaenal masih dalam pemeriksaan petugas. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa kostum badut yang dikenakan pelaku.
"Barang buktinya sudah diamankan dan pelaku dilakukan pembinaan," kata dia. (tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini