Ridwan Kamil Minta Rumah Kembar Sukarno Dibangun Ulang

Ridwan Kamil Minta Rumah Kembar Sukarno Dibangun Ulang

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 20:17 WIB
Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta bangunan kembar sukarno yang dibongkar pemiliknya tanpi izin dibangun ulang seperti semula. Selain itu, ia juga memberikan sanksi kepada pemilik bangunan.

"Bangunan ini harus dikembalikan seperti semula. Walau pun kita menyesalkan nanti dikembalikan tapi aura, rohnya tidak seperti aslinya," ujar Ridwan Kamil di lokasi penyegelan, Senin (23/7/2018).

Terkait penyegelan, pria yang akrab disapa Emil itu juga akan memberikan sanksi bagi pemilik yang telah membongkarnya. "kami akan memberikan hukuman sesuai dengan peraturan," ungkap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap penyegelan kali ini bisa menjadi pelajaran bagi pemilik bangunan cagar budaya lain untuk berhati-hati dan mengikuti segala peraturan yang ada di Kota Bandung.

Pria yang juga mantan dosen arsitektur ITB ini memastikan pemerintah dieranya sangat melindungi bangunan cagar budaya. Bahkan ia secara khusus membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) tambahan untuk melindungi cagar budaya.

"Kalau dulu Perda hanya melindungi 99 bangunan, saya menambahi dengan Perwal menjadi ratusan bangunan. Itu cara saya memberi warisan perlindungan sejarah," tutur Emil

Ke depan, kata Emil, ia akan melakukan diskusi dengan dinas terkait dan tim ahli untuk merumuskan langkah antisipasi agar bangunan cagar budaya tidak lagi dirusak seperti saat ini. (tro/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads