Lantas apa tanggapan pihak Novanto atas tudingan tersebut? Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya mengatakan, Novanto menjalani masa kurungan di Lapas Sukamiskin layaknya napi pada umumnya.
"Jangan menghakimi, kita ini bukan jadi hakim buat diri kita sendiri. Pak Nov butuh kekuatan moral untuk menghadapi pemidanaan ini," ucap Firman saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman juga meminta agar mindset penjara sebagai tempat pengkucilan atau tempat seperti neraka dihilangkan. Menurut Firman, konsep pemenjaraan di Indonesia ialah pemasyarakatan. Dia menjelaskan, penjara dikenal dengan nama lembaga pemasyarakatan. Artinya, lanjut Firman, kehidupan di penjara pun harus bermasyarakat.
Firman juga angkat bicara soal saung yang di Lapas Sukamiskin. Menurunya, hal itu lumrah dan saung itu merupakan tempat pertemuan keluarga dengan warga binaan (napi).
"Sebenarnya saung itu wajar saja. Iya kan, karena lapas kan dalam kapasitas terbatas. Sementara warga binaan punya keluarga dengan jumlah banyak, saya rasa wajar-wajar saja," ujarnya.
Soal kehidupan Novanto di sel, Firman mengatakan, saat pertama kali masuk sel, Novanto merasakan gap feeling karena belum terbiasa. Seiring waktu berjalan, Novanto mulai bisa terbiasa dan hari-harinya diisi kegiatan ibadah.
"Hari-harinya Pak Nov lebih banyak beribadah dan beliau memang lagi banyak pendalaman spiritual," ucapnya. (rvk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini