Bawaslu Temukan 199 Eks Napi Korupsi Daftar Nyaleg

Bawaslu Temukan 199 Eks Napi Korupsi Daftar Nyaleg

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 08:34 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap eks napi korupsi yang mendaftar bacaleg 2019. Saat ini ditemukan 199 Bacaleg eks napi korupsi.

"Iya sementara (bacaleg eks napi korupsi) ditemukan sekitar 199," ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, kepada detikcom, Kamis (25/7/2018).

Jumlah bacaleg eks napi korupsi ini tersebar di bacaleg DPR provinsi, DPRD kabupaten dan DPD kota. Dengan jumlah 30 bacaleg di provinsi, 148 bacaleg di kabupaten dan 21 bacaleg di kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten dan 12 kota. Bakal Calon Terpidana Korupsi di provinsi sebanyak 30 bakal calon, di kabupaten 148 bakal calon dan di kota 21 bakal calon," kata Afif.

Afif mengatakan jumlah ini didapat melalui hasil pengawasan. Namun, menurutnya, data ini masih dalam proses pengecekan. "Sejauh ini (jumlah tersebut) penelusuran hasil pengawasan yang masih divalidasi dan dipastikan," tuturnya.


Berdasarkan data Bawaslu, Provinsi yang terdapat bakal calon (bacalon) mantan terpidana korupsi terdapat di Jambi (9 bacalon), Bengkulu (4 bacalon), Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau (3 bacalon), Riau, Banten, Jawa Tengah, Nusa tenggara Timur (2 bacalon), DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara (1 bacalon).

Kabupaten yang terdapat terpidana korupsi adalah Kabupaten Buol, Kabupaten Katingan (6 bacalon), Kabupaten Kapuas (5 bacalon), Kabupaten Belitung, Kabupaten Trenggale (4 bacalon), Kabupaten Kutai Kartanegara (4 bacalon), Kabupaten Seruyan, Kabupaten Alor, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (3 bacalon).

Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Banggai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumbawa dan Rokan (2 bacalon) dan 63 Kabupaten lainnya terdapat satu bakal calon.

Sedangkan kota yang terdapat bakal calon terpidana korupsi yaitu Kota Lamongan (4 bacalon), Kota Pagar Alam (3 bacalon), Kota Cilegon, Kota Gorontalo, Kota Kupang dan Kota Sukabumi (2 bacalon), Kota Madiun, Kota Sabang, Kota Tual, Kota Manado, Kota Pramulih dan Kota Tebing Tinggi masing-masing satu bakal calon.


Tonton juga video: '81 Anggota Bawaslu Provinsi Dilantik, Siap Kawal Pemilu'

[Gambas:Video 20detik]



(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads