Ini Caleg Eks Koruptor dari Golkar yang Berkasnya Dibalikin

Ini Caleg Eks Koruptor dari Golkar yang Berkasnya Dibalikin

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 22 Jul 2018 13:53 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Buleleng - KPU Buleleng mengembalikan berkas bacaleg dari Partai Golkar, Putu Wibawa. Sebab, ia belum melampirkan salinan putusan pengadilan secara lengkap sehingga tidak bisa ditelusuri kebenarannya.

"KPU menyatakan dokumen yang bersangkutan belum memenuhi syarat (BMS) karena belum melampirkan salinan putusan lengkap yang dilegalisir dari instansi berwenang," kata Ketua KPU Buleleng, Dr Gede Suardana kepada detikcom, Minggu (22/7/2018).

Putu akan bertarung di Dapil Buleleng nomor urut 2. Putu dalam berkasnya hanya melampirkan bagian depan salinan putusan PN Denpasar Nomor 02/Pid.Sus/2014/PN.Tipikor.Dps. Putu juga melampirkan dokumen kliping koran sudah mengumumkan ke publik sebagai mantan narapidana dan surat keterangan dari pimpinan media.

Golkar Sodorkan Dua Eks Koruptor Nyaleg, Simak Videonya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]



"Dalam dokumen tersebut juga belum terdapat amar putusan sehingga KPU belum mengetahui apakah yang bersangkutan diputus bersalah atau tidak oleh pengadilan Tipikor," ujar Gede.

Oleh sebab itu, partai dapat melengkapi dokumen salinan putusan. Jika dilengkapi salinan putusan pada masa perbaikan, maka KPU akan melakukan klarifikasi ke Pengadilan Tipikor PN Denpasar.

"Jika dalam klarifikasi nantinya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi maka sesuai PKPU 20/2018 tentang pencalonan anggota DPR/DPRD, maka yang bersangkutan akan dibatalkan sebagai bacaleg atau partai dapat mengganti bacalaeg ybs dengan bacaleg lainnya," papar Gede.

Ini Caleg Eks Koruptor dari Golkar yang Berkasnya Dibalikin
(asp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads