Sahkan Laporan Keuangan DKI, DPRD Sorot 7 Pajak Tak Capai Target

Sahkan Laporan Keuangan DKI, DPRD Sorot 7 Pajak Tak Capai Target

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 18:18 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (M Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DKI tahun 2017. Meski disahkan, ada sejumlah aspek yang disoroti, salah satunya mengenai realisasi penerimaan pajak hiburan.

Pengesahan LKPJ dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018). Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menandatangani berita acara pengesahan Perda LKPJ DKI 2017.
Perda LKPJ DKI disetujui oleh separuh anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna. Dari 106, 63 anggota menyetujui LKPJ DKI 2017 menjadi perda.
Sahkan Laporan Keuangan DKI, DPRD Sorot 7 Pajak Tak Capai TargetGubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (M Zhacky/detikcom)
"Kepada seluruh anggota Dewan, apakah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" kata Prasetio dalam sidang paripurna.
"Setuju," jawab anggota DPRD DKI yang hadir.

Namun DPRD DKI meminta Pemprov DKI memperbaiki beberapa aspek, di antaranya realisasi penerimaan pajak dan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa). DPRD DKI mencatat, untuk pajak, terdapat tujuh jenis pajak yang tak mencapai target penerimaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat tujuh jenis pajak daerah dari 13 jenis pajak daerah yang realisasinya tidak mencapai target, yaitu pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak parkir, dan pajak penerangan jalan," papar anggota Badan Anggaran DPRD DKI Syarifuddin saat membacakan hasil pembahasan LKPJ DKI 2017.
Untuk aspek pemerintahan, DPRD DKI menyoroti masalah perencanaan dan penganggaran dinas di DKI. Kemudian, soal program pembangunan kantor kelurahan yang belum memenuhi standar pelayanan.

"Ketidaksesuaian antara perencanaan dan penganggaran menunjukkan masih rendahnya SDM SKPD dalam membuat perencanaan yang adapsional, sistematis, terukur, dan tepat-manfaat. Program pembangunan kantor kelurahan yang belum tercapai secara keseluruhan dengan standar pelayanan prima. Masih ada 14 kantor yang belum memenuhi standar yang baik," ucap Syarifuddin.

DPRD DKI juga menitikberatkan soal Silpa dan pergantian kepala dinas. Khusus untuk pergantian kepala dinas, DPRD DKI meminta Anies segera mengangkat pejabat definitif di posisi tersebut.

"Bahwa Silpa sebesar Rp 13,17 triliun disebabkan antara lain gagalnya lelang besar, terlambatnya penghapusan aset, dan belanja modal yang realisasinya kurang dari 80 persen. DPRD DKI meminta agar Gubernur Provinsi DKI Jakarta segera mengangkat pejabat definitif di lingkungan Pemprov DKI yang saat ini masih dipegang oleh plt (pelaksana tugas)," terang Syarifuddin.

Anies pun menerima semua masukan dari DPRD DKI terkait penggunaan APBD 2017. Dia memastikan bakal memperbaiki sistem perencanaan dan penggunaan anggaran pada tahun berikutnya.

"Jadi bahan pertimbangan dari Sewan dan insyaallah ini akan kita jalankan dengan baik. Dengan segala hormat, Pak Ketua (DPRD DKI), insyaallah nanti kita akan respons. Tapi kalau plt (kadis) itu 2018. Ini adalah anggaran 2017. Jadi itu adalah kegiatan tahun lalu. Dan kita ada plt (kadis) memang baru 2018. Tapi tentu kita akan segera tuntaskan, Pak Ketua, supaya bisa terselenggara dengan baik," papar Anies. (zak/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads