"Nggak juga," kata Sandi di kantor Dinas Teknis Pemprov DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Sandi menyebut tidak tercapainya target penerimaan pajak hiburan tahun ini disebabkan kurangnya kepatuhan pajak dari pengusaha hiburan. Ia pun mengimbau pengusaha hiburan taat pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengusaha hiburan, ayo dong patuh," pinta Sandi.
Sandi ingin penerimaan pajak hiburan mencapai target pada 2018. Ia juga ingin kepatuhan pengusaha hiburan ataupun wajib pajak lainnya semakin meningkat di Jakarta.
"Saatnya kita berubah, mudah-mudahan bisa mengubah paradigma kita bahwa kita adalah bangsa yang patuh pajak dan sadar bahwa pajak akan bisa membantu membangun Jakarta yang lebih baik," ujar Sandi.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini mencapai Rp 36,1 triliun. Kendati melampaui target, ada beberapa sektor yang penerimaan pajaknya tak mencapai target, yakni pajak hiburan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, dan pajak parkir.
Di era Anies-Sandi, sejumlah tempat hiburan ditutup atau izinnya tak diperpanjang. Salah satunya Alexis dan Diskotek MG. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini