Dibakar Api Cemburu, Pria di Depok Tega Gunduli Istri

Dibakar Api Cemburu, Pria di Depok Tega Gunduli Istri

Matius Alfonso - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 17:17 WIB
Foto: dok detikcom
Depok - Seorang pria di Depok berinisial PH (31) ditangkap polisi atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. PH tega menganiaya hingga menggunduli istrinya, NA (24) karena dibakar api cemburu.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa tindakan itu diakibatkan karena rasa cemburu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (25/7/2018).

PH naik pitam karena mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria lain. Tidak hanya melakukan kekerasan, PH juga menggunduli rambut istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan yang bersangkutan melakukan KDRT dan menggunduli istrinya karena istri yang bersangkutan berselingkuh dengan salah seorang teman istrinya. Tapi itu (dugaan perselingkuhan) masih belum bisa kita buktikan," lanjutnya.


PH melakukan KDRT tersebut pada Selasa (24/7). PH bahkan melakukan hal itu di depan pria yang dicurigainya berselingkuh dengan NA.

"Ada tiga TKP, yang pertama di dekat STM Mandiri, kemudian ke Jembatan Pinus dan terakhir di tempat kerja pelaku," imbuhnya.

Pria yang bekerja di tempat biliard itu juga melakukan kekerasan tersebut di depan anaknya.

"Selanjutnya dilakukan tempeleng terhadap korban dan (korban) dibawa menuju ke tempat kerja yang bersangkutan. Sebelum sampai di tempat kerja, di Jembatan Pinus korban dipaksa mengakui bahwa korban melakukan persetubuhan dengan dugaan selingkuhannya itu, namun korban bersikeras tidak melakukan hal itu," ungkapnya.

Dari situ, korban dibawa ke tempat kerjanya. Di sebuah ruangan sepi di lantai 2, pelaku yang dibakar emosi menggunduli rambut korban.

"Di sana dan di atas ada kamar itu dan tersangka melakukan kegiatan menggunduli," sambungnya.





Tonton juga 'Netizen Cemburu Lihat Iqbaal Ramadhan Cium Vokalis Cewek Ini':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads