Sasaran utama razia pastinya Lapas Sukamiskin. Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami memimpin langsung razia yang dilakukan pada Minggu (22/7/2018) malam itu.
Sri dan anak buahnya mendapati kamar dengan barang-barang yang tidak seharusnya. Puluhan kulkas, televisi, loudspeaker, kompor gas, tabung gas, microwave, dispenser, dan alat-alat lain menjadi hasil razia malam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Ternyata! Yuk Intip Sel LHI yang Cukup Mewah di Sukamiskin':
Tak hanya itu, petugas juga menemukan uang Rp 102 juta dari salah satu kamar tahanan. Namun Sri tak memberi tahu kamar mana yang menyimpan uang.
Sri pun hanya geleng-geleng kepala melihat hasil razia dikumpulkan. Ada pelanggaran SOP yang terjadi di Sukamiskin.
"Harusnya nggak boleh masuk ke dalam. Makanya sekarang kami lakukan pembenahan. Kalau berpedoman pada SOP, nggak bisa masuk (barang yang ditemukan di sel)," kata Sri di Lapas Sukamiskin seusai sidak.
Masih di Kota Bandung, razia digelar di Lapas Kelas 1 Kebonwaru pada Senin (23/7). Tak jauh berbeda dengan Sukamiskin, puluhan barang elektronik masuk ke kamar tahanan dengan cara ilegal.
Sebanyak 53 televisi, 63 dispenser, 22 ricecooker, 13 loudspeaker, 28 kompor portabel, 8 kipas angin, dan 15 akuarium disita dari para tahanan.
Karutan Kebonwaru Budiman menyebut barang tersebut bukan fasilitas tahanan. Barang itu dibeli para tahanan dengan cara patungan.
"Di satu kamar satu televisi, ada juga yang nggak. Tapi sekarang mereka sukarela menyerahkannya. Tidak ada pressure dari kita, mereka gotong royong," ucapnya, di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (24/7). (aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini