"Percuma juga ditempatkan di Nusakambangan, kalau sistem mereka (pemerintah) masih korup, pengawasan juga jelek," ucap peneliti ICW Emerson Yuntho, saat dihubungi detikcom, Selasa (24/7/2018) malam.
Menurut Emerson, Lapas Nusakambangan pun tidak luput dari masalah. Kepala Lapas Nusakambangan, Abdul Aris pernah dicopot karena terlibat kasus pengendalian narkoba oleh salah satu napi pada Agustus 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'ICW: Partai yang Gugat PKPU akan Usung Eks Koruptor!':
"Preseden ada juga, kasus Kalapas Nusakambangan terima suap," ucap Emerson.
"Nusakambangan juga jauh dari pengawasan. Poin sebenarnya, pada pengawasan mereka, pengawasan lemah," sambung Emerson.
Jika pengawasan pun masih lemah, koruptor gampang memasukkan barang mewah ke Nusakambangan. Kejadian seperti di Lapas Sukamiskin pun akan terulang kembali.
"(Barang mewah) bisa diakalin masuk. Lapas Alcatraz (Lapas di California yang terkenal ketat), kalau Sipir dan Kalapas masih bisa disuap nggak ada artinya," ucap Emerson.
Selain masalah pengawasan Lapas, Emerson menyarankan pemerintah mengganti staf dan pejabat di Lapas Sukamiskin. Dengan diisi orang baru, sistem yang lebih baik akan terbentuk di Lapas tersebut.
"Itu harus bedol desa, dari staff sampai Kalapas harus diganti. Cut semua, ini kan jadi kejahatan sistemik. Semua pasti tahu, enggak mungkin enggak tahu," kata Emerson.
Sebelumnya, usul agar tak ada lapas khusus bagi koruptor menggema setelah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi itu mengkaji kemungkinan mengirim koruptor ke Nusakambangan.
"Ya itu kan bukan hanya keinginan KPK sebetulnya ya, tapi biasanya... nah makanya perlu dikaji lagi, kalau diperlukan jangan di sana lagi. Ada yang mengusulkan ke mana... ke Nusakambangan, nanti kita pikirkan dan usulkan," kata Agus kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanudin, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (23/7).
Tonton juga video: 'Lari Santai, ICW Gelorakan Gerakan Antikorupsi'
(aik/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini