Kritik Ambang Batas Capres 20 Persen, Gatot: Ada Pembunuhan Partai

Kritik Ambang Batas Capres 20 Persen, Gatot: Ada Pembunuhan Partai

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 17:57 WIB
Mantan Panglima TNI Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Mantan Panglima TNI Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo mengkritik ketentuan presidential threshold (PT) atau ambang batas presiden 20 persen. Gatot menyebut aturan itu membatasi partai politik mengusung capres.

"Satu hal yang harus dicermati baik-baik, ada 'pembunuhan' partai-partai. Pertama kali, ada PT yang 20 persen," kata Gatot dalam diskusi serial edukasi pemilih 'Satukan Hati Untuk Indonesia' di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).


Dia kemudian menuturkan aturan PT 20 persen tersebut muncul secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi dari KPU. Karena itu, Gatot berpendapat wajar jika ada berbagai pihak yang menolak ketentuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di perjalanan muncul UU 17/2017 tentang Pemilu terkait dengan PT 20 persen. Mengapa, karena ada pemenang pileg yang meraih suara lebih dari 19 persen," ujarnya.

"Sehingga dia (partai yang mendapat suara 19 persen pada Pemilu 2014) tinggal menambah partai mana pun juga. Satu saja pasti cukup memenuhi PT 20 persen. Itulah yang dikatakan membunuh," sambung Gatot.


Saat ditanya terkait partai mana yang mendapat perolehan 19 persen tersebut, Gatot tak menampik jika partai yang dimaksud adalah PDIP. "Iya (PDIP), nggak apa-apa (diungkapkan), ini diskusi ilmiah kok," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebut Pasal 414 UU Pemilu 2017 berpotensi melakukan 'pembunuhan' terhadap partai politik. Dalam pasal tersebut diatur bahwa parliamentary threshold adalah 4 persen dari total suara sah nasional.

"Terus saya yang katakan pasal membunuh (adalah) Pasal 414 yang menyangkut pemilu. Bahwa apabila peserta pemilu sekarang ini perolehannya di bawah 4 persen (parliamentary threshold), ini dia tidak dapat kursi DPR dan kursinya diberikan partai pemenang," tutur Gatot. (yas/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads