KPK Surati Polri Minta Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Jadi DPO

KPK Surati Polri Minta Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Jadi DPO

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 17:31 WIB
Foto: Indra Komara - detikcom
Jakarta - KPK mengirimkan surat kepada Polri untuk meminta orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat berisi permintaan agar Umar ditangkap dan diserahkan ke KPK.

"KPK telah mengirimkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Umar Ritonga pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Up. SES-NCB-Interpol Indonesia, di Jakarta. Surat tersebut disertai foto dan permintaan untuk ditangkap dan diserahkan di Kantor KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/7/2018).
Surat dikirimkan hari ini. Febri juga meminta bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Umar untuk menyampaikan informasi pada kepolisian setempat atau ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan saudara Umar Ritonga agar menyampaikan Informasi pada kantor kepolisian setempat atau menyampaikan pada KPK melalui telpon: 021-25578300," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Pangonal ditangkap KPK pada Selasa (17/7) terkait dugaan transaksi suap dari pengusaha Effendy Sahputra melalui sejumlah orang perantara.

Pengusaha Effendy disebut mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta yang dicairkan di BPD Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT. Duit pencairan cek ini kemudian dititipkan kepada petugas bank, lalu diambil orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga

Sekitar pukul 18.15 WIB, orang kepercayaan Umar datang ke bank mengambil uang Rp 500 juta dalam tas keresek yang dititipkan kepada petugas BPD Sumut. Tapi Umar kabur saat akan ditangkap. KPK mengatakan sempat mengejar Umar.

Bupati Pangonal dan Umar telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Effendy ditetapkan sebagai tersangka pemberi. (haf/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads