KPU Tulungagung Tetapkan Tahanan KPK Sebagai Bupati Terpilih

KPU Tulungagung Tetapkan Tahanan KPK Sebagai Bupati Terpilih

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 14:42 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih untuk periode 2018-2023.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengatakan penetapan dilakukan sesuai hasil perolehan suara dalam Pilkada 27 Juni lalu. Pihaknya juga memastikan tidak ada gugatan sengketa pilkada yang diajukan masing-masing pasangan calon di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Proses untuk mengeluarkan register di MK itu tidak sama dengan di bank, karena jumlah daerah yang menyelenggarakan pilkada cukup banyak. Kemarin register sudah dikeluarkan dan Tulungagung tidak masuk gugatan," kata Suprihno kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).


Penetapan paslon Syahri Mulyo-Maryoto Birowo sebagai calon terpilih telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 133/HK.03.1-Kpt/3504/KPU.Kab/VII/2018. Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan Pilkada Tulungagung 2018 tersebut kepada DPRD setempat guna dilakukan pengesahan.

"Kemudian nanti DPRD akan melanjutkan lagi ke Kemendagri untuk dilakukan proses pelantikan. Untuk Tulungagung masuk gelombang pertama. Kemungkinan akan dilantik pada 20 September," ujarnya.


Dalam penetapan paslon terpilih ini, Syahri Mulyo sendiri tidak hadir karena masih dalam proses penahanan KPK. Ia hanya diwakili calon Wakil Bupati Maryoto Birowo. Pasangan yang menjadi lawan politiknya, yaitu Margiono-Eko Prisdianto juga tidak hadir.

"Sebetulnya kami mengundang semua pasangan calon maupun partai pengusung, namun untuk calon yang hadir hanya Pak Maryoto Birowo," jelas Suprihno.

Terkait pelantikan, Suprihno mengaku tidak tahu karena merupakan wewenang langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Pun terkait dengan teknis pelantikan terhadap calon Bupati terpilih yang saat ini menjadi tahanan KPK.

Sebelumnya sesuai dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten nomor 123/HK.03.1-Kpt/3504/KPU.Kab/VII/2018, pasangan calon nomor urut satu Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan partai politik mendapatkan 237.775 atau 40 persen suara. Sedangkan pasangan petahana Syahri MUlyo-Maryoto Birowo yang diusung PDIP dan Partai Nasdem menang telak dengan memperoleh 356.201 suara atau 60 persen. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.