Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan mengenai pengungkapan kasus itu. Total 5 orang pelaku yang telah ditangkap, yaitu AA, V, FM, AA dan K.
"Ya benar (mengenai penangkapan tersebut)," kata Suwondo saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan 3 klip sabu 2 gram dan 3 buah ponsel milik tersangka," ujar Suwondo.
Dari hasil interogasi, AA dan VV mengaku mendapatkan sabu dari seorang napi di Lapas Cipinang yaitu Tongcil. Sabu yang didapat keduanya juga sempat diberikan kepada tersangka lain yaitu FM.
FM lalu ditangkap di Jalan Damai Raya, Cipete Utara, Jaksel, Kamis (19/7) pukul 02.30 WIB. Barang bukti yang diamankan satu klip sabu 1 gram dan ponsel milik tersangka.
Selanjutnya, polisi juga melakukan pengembangan lagi dan menangkap dua orang tersangka AA dan K di Ciputat Raya, Jaksel, Kamis (19/7). K diketahui akan mengedarkan sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta.
"Barang bukti yang diamankan satu buah tas hitam berisi satu kantong plastik sabu 1003 gram dan ponsel milik tersangka," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku yang ditangkap terakhir ini mendapatkan sabu itu dari napi Lapas Cipinang yaitu Iwan. Polisi saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai dua napi yang mengendalikan peredaran sabu. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini