"Total barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 12,92 kg dan ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 9.631 butir," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Gedung BNN, Jaktim, Kamis (5/7/2018).
Heru menjelaskan pengungkapan di Pekanbaru berawal dari penangkapan dua tersangka AY dan M di Perumahan Graha Hang Tuah Permai Blok JJ nomor 5 pada 14 Mei 2018. Dari situ, BNN menangkap wanita berinisial W sebuah ruko di Jalan Satria Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas Tembilahan oleh narapidana bernama Iwan alias Ahuan bin Asul alias Hia alias Awan," ujar Heru.
Heru menerangkan selanjutnya BNN juga mengungkap jaringan narkoba di wilayah Jakarta. Pengungkapan di Jakarta berawal dari informasi BNNP Riau tentang kiriman sabu ke kawasan Senen.
"Pada 17 Mei BNN melakukan control delivery ke Apartemen Mitra Oasis, Senen Jakarta Pusat. Petugas mengamankan AGK," kata Heru.
Dari AGK, BNN mendapat informasi keberadaan ketiga tersangka lain yakni, BAM di Penjaringan, EK di Mangga Besar dan AS di Hotel Pondok Indah Impian, Ancol. Total barang bukti yang disita sebesar 5,14 kg sabu.
"Di hadapan para tersangka paket tersebut dibuka dan di dalamnya terdapat sabu seberat 5,14 kg," tambah Heru.
Total barang bukti yang disita dari dua kasus itu seberat 13,08 kg sabu dan 9.900 butir ekstasi. BNN juga menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan laboratorium, iptek dan diklat sebanyak 160 gram sabu dan 269 butir ekstasi.
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini