Sebagaimana diketahui, tim gabungan yang dipimpin Ditjen Pas Sri Puguh Budi Utami menggelar sidak di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Minggu (22/7/2018) malam. Sejak pukul 19.00 WIB ratusan petugas mulai menyisir satu per satu sel tahanan.
Sekitar tiga jam lamanya para petugas berada dalam dan merazia barang-barang terlarang milik para tahanan. Pada pukul 23.00 WIB sidak selesai digelar. Berbagai barang dari mulai uang tunai total Rp 102 juta, kulkas dan barang lainnya ditemukan dalam sidak tersebut.
Foto: dok. Istimewa |
Pada sidak yang dilakukan, para petugas tidak memeriksa sel yang ditempati Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Pasalnya kedua kamar tersebut masih dalam keadaan disegel oleh KPK.
"Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kita menyentuh pun tidak," kata Sri Puguh, usai menggelar sidak.
Dia tidak menyentuh dua kamar tersebut karena masih dalam penanganan KPK. Pihaknya tidak ingin mengganggu jalannya penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut.
"Jadi kita memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (21/7) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama lima orang lainnya. Dia ditangkap karena diduga menerima suap terkait fasilitas napi di Lapas Sukamiskin dan izin ke luar lapas. (bag/bag)












































Foto: dok. Istimewa