Sebagaimana diketahui, tim gabungan yang dipimpin Ditjen Pas Sri Puguh Budi Utami menggelar sidak di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Minggu (22/7/2018) malam. Sejak pukul 19.00 WIB ratusan petugas mulai menyisir satu per satu sel tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pada sidak yang dilakukan, para petugas tidak memeriksa sel yang ditempati Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Pasalnya kedua kamar tersebut masih dalam keadaan disegel oleh KPK.
"Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kita menyentuh pun tidak," kata Sri Puguh, usai menggelar sidak.
Dia tidak menyentuh dua kamar tersebut karena masih dalam penanganan KPK. Pihaknya tidak ingin mengganggu jalannya penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah tersebut.
"Jadi kita memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (21/7) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama lima orang lainnya. Dia ditangkap karena diduga menerima suap terkait fasilitas napi di Lapas Sukamiskin dan izin ke luar lapas. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini