Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan, usulan tersebut masih sulit untuk diwujudkan. Pasalnya, dari 528 lapas dan rumah tahanan di Indonesia keadaannya overload.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga akan mencoba berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk KPK untuk membahas masalah ini. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan.
"Kita koordinasi dengan intansi terkait. Harus persiapkan dulu, (kalau ke Nusakambangan) isinya teroris, (narapidana) narkoba, tidak mungkin disatukan," ujarnya.
Ditjen Pas menggelar sidak di Lapas Sukamiskin. Berbagai barang terlarang ditemukan dalam sidak tersebut. Mulai dari televisi, kulkas, higga uang tunai dengan total Rp 102 juta ditemukan dalam sidak tersebut. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini