Tommy Soeharto Tuding KKN Makin Parah, PPP: Ngaca Dulu ke Orba

Tommy Soeharto Tuding KKN Makin Parah, PPP: Ngaca Dulu ke Orba

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 22 Jul 2018 14:54 WIB
Foto: Wasekjen PPP Achmad Baidowi. (dok. pribadi).
Jakarta - Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menuding angka korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) makin parah. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Tommy berkaca ke era Orde Baru.

"Sebaiknya ngaca dulu ke era Orba. Lahirnya reformasi itu karena masyarakat muak, KKN merajalela dan jurang kemiskinan sangat lebar," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi, Minggu (22/7/2018).


Awiek, sapaan karib Baidowi, juga menyinggung utang luar negeri zaman Orde Baru atau Presiden Soeharto. Bagi Awiek, kondisi bangsa ini sudah membaik setelah reformasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Utang luar negeri saat itu juga besar dan krisis moneter berkepanjangan. Alhamdulillah penanganan ekonomi di era reformasi cukup bagus sehingga tak terkena dampak krismon seperti 1997 yang melahirkan reformasi," jelas Awiek.


Menurut Tommy Soeharto Banyak Rakyat Kecewa dengan Pemerintahan Saat Ini, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]



Tommy dalam pernyataannya kepada pers di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, juga menyebut investasi asing sangat dimanja di era sekarang. Awiek membantah Tommy dengan menggunakan hasil temuan Komisi IX DPR RI atas isu tenaga kerja asing.

"Mengenai tudingan TKA banyak sehingga pribumi tersingkirkan itu di mana? Morowali yang selama ini diklaim menjadi sarangnya TKA, khususnya di PT IMIP, ternyata hasil dari pengawasan Komisi IX DPR menunjukkan fakta berbeda bahwa total TKA di perusahaan tersebut 2.500 orang dan pekerja lokal 28.000," ucap Awiek.

"Artinya tidak mencapai 10%. Sebaiknya baca referensi yang cukup dan lebih baik urus program partainya daripada menebar kebencian bahkan menyebar informasi sesat," sebut Awiek.



Tommy Soeharto Tuding KKN Makin Parah, PPP: Ngaca Dulu ke Orba
(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads