"Ditahan 20 hari pertama. FD (Fahmi Darmawansyah) rutan Polres Jakpus. AR (Andri Rahmat) rutan Polres Jaktim. WH (Wahid Husen) rutan Cabang KPK di Kav K-4. HND (Hendry Saputra) rutan cabang KPK di Guntur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (21/7/2018).
Video: Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah Ditahan
Tersangka pertama yang dibawa ke tahanan adalah Fahmi dan Andri. Keduanya keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berselang lama, Wahid Husen yang merupakan Kalapas Sukamiskin dan stafnya, Hendry Saputra menyusul dibawa ke tahanan. Keduanya, yang juga mengenakan rompi tahanan oranye bungkam soal kasusnya.
![]() |
Sebelumnya, ada enam orang yang diamankan KPK dalam OTT di Lapas Sukamiskin, termasuk napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah, staf Wahid Husen yang bernama Hendry Saputra, dan napi kasus umum/tahanan pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Dalam OTT yang dilakukan di Lapas Sukamiskin itu, KPK menemukan fasilitas sel yang cukup mewah. Ada sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara (AC), kulkas, dan televisi.
Salah satunya adalah sel yang dihuni oleh Fahmi. KPK menyebut seorang narapidana harus membayar biaya Rp 200-500 juta untuk fasilitas itu.
(haf/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini