"Yang bikin kesal Pak Saut dan saya, ini Kalapasnya baru Maret 2018, sudah 2 mobil dia dapat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Namun, Syarif tak menjawab secara lugas apakah praktik dugaan suap ini terjadi juga pada masa jabatan Kalapas sebelum Wahid serta soal apakah ada duit yang turut diterima atasan Wahid. Menurutnya, KPK bakal mengembangkan kasus ini secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video: Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke jadi Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Nusakambangan. Kalapas Nusa Kambangan Wahid Husein dan stafnya, Hendry Saputra yang diduga menerima suap. Sementara diduga sebagai pemberi adalah Fahmi Darmawansyah yang merupakan napi korupsi dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.
Wahid diduga menerima pemberian berupa uang dan 2 mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Pemberian itu diduga terkait dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.
Video: Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah Ditahan
(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini