"Plh sudah ditunjuk Pak Kadivpas langsung," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Liberti Sitinjak di lokasi, Bandung, Sabtu (21/7/2018).
Kadivpas Kanwil Kemenkum HAM Jabar yang dimaksud Liberti ialah Alfi Zahrin Kiemas. Namun dia mengaku belum mengetahui apakah Wahid Husen akan dicopot dari Kalapas Sukamiskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu," tutur dia.
Sejauh ini, Kemenkum HAM masih mengumpulkan data awal. Terkait peristiwa OTT KPK yang terjadi pada Jumat (20/7) malam, hal ini akan disampaikan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Penunjukan Plh Kalapas Sukamiskin adalah langkah lanjutan Kemenkum HAM.
"Jadi gini ya, pertama, kita tunjuk Plh Kalapas Sukamiskin. Kedua, memproses dari yang KPK, kita tunggu," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Indro Purwoko melalui sambungan telepon, Sabtu (21/7).
Total ada enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin, termasuk napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati. Mereka sudah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum.
Setelah OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini