Gergaji Plafon, 6 Tahanan Polsek di Palembang Kabur

Gergaji Plafon, 6 Tahanan Polsek di Palembang Kabur

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 16:38 WIB
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Pelembang - Enam tahanan Polsek Ilir Barat (IB) II Polresta Palembang, kabur. Tahanan kasus narkoba dan pencurian itu kabur dengan menjebol atap plafon sel tahanan.

Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB saat dikonfirmasi detikcom membenarkan kaburnya enam tahanan tersebut. Namun, dari enam yang kabur, dua diantaranya telah ditangkap.

"Iya benar, tahanan kabur dini hari tadi. Dari enam itu, empat di antaranya telah ditangkap di perbatasan Kota Palembang - Ogan Ilir," kata Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB, Jumat (20/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ahanan kasus narkoba dan pencurian itu kabur dengan menjebol atap plafon sel tahanan.ahanan kasus narkoba dan pencurian itu kabur dengan menjebol atap plafon sel tahanan. Foto: Raja Adil Siregar/detikcom


Wahyu mengatakan tahanan yang ditangkap bernama Ibrahim, Afrizal, Deri Irwansyah dan dan Aldino. Seluruhnya merupakan warga asal Kota Palembang.


"Untuk tahanan yang belum ditangkap ada dua, yakni Suci Sahrul dan Ahmad Fikri. Keduanya warga Palembang dan sekarang sedang dikejar," kata Wahyu.

Dalam kesempatan terpisah, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Maruly Padede mengatakan dua petugas piket hingga Kapolsek telah diperiksa menyusul kaburnya enam tahanan itu,

4 Tahanan kabur telah ditangkap.4 Tahanan kabur telah ditangkap. Foto: Raja Adil Siregar/detikcom


"Dampaknya, dua petugas piket dan petugas SPKT diperiksa termasuk nanti Kapolsek juga akan diperiksa, yang jelas mereka bukan terjerat kasus yang sama," kata Maruly.



"Masih didalami apakah ini direncanakan atau tidak. Sejauh ini kami hanya melihat ada trali di atas plafon yang digergaji tapi barang bukti belum ditemukan," tambah Maruly.

Untuk membatasi ruang gerak tahanan yang belum tertangkap, polisi sudah menyebar foto dan identitas tahanan ke seluruh Polres di Sumatera Selatan. (aan/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads