Pelaku sampai saat ini masih dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Undaan. Pelaku mengalami luka di bagian kepala hingga menyebabkan dirinya sempat hilang kesadaran akibat dipukuli.
Kapolsek Undaan, AKP Anwar menjelaskan, EF sampai sore ini masih belum bisa dimintai keterangan. Karena kondisinya lemah. Polsek belum bisa mendapatkan banyak informasi dari pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan kronologi peristiwa pencurian sepeda motor milik Damayanti. Saat itu korban melihat dua orang laki-laki mendatangi warungnya.
Hal itu diberitahukan kepada suaminya, Ahmad Kusaeri (35). Tak lama kemudian, mereka mendengar suara mesin motornya. Saat Kusaeri keluarsatu di antara dua pria tak dikenalnya sudah menaiki sepeda motornya. Orang itu berhasil kabur dengan motor dicurinya.
"Melihat motornya dibawa kabur oleh pelaku, Ahmad mencoba mengejar bersama beberapa warga sambil meneriakkan maling," beber Anwar.
Istri Kusaeri segera lapor ke polisi setempat. Polisi pun ikut melakukan pengejaran. Mereka mengejar pelaku yang melarikan sepeda motor sampai di area persawahan Desa Prawoto, Sukolilo, Kabupaten Pati. Satu pelaku bisa ditangkap oleh Ahmad Kusaeri dan warga.
Namun pelaku satunya berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban, Honda Vario 150 warna putih dengan nopol K 5348 IB. Dari tangan pelaku EF petugas mengamankan beberapa kunci leter T, kunci L, tang, dan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku.
"Pelaku yang tertangkap langsung dihajar massa. Ada yang memukul, ada yang menendang. Kalau polisi terlambat datang, ya pelaku bisa mati, itu. Kondisi lukanya di kepala. Tidak ada warga yang memakai senjata saat menghajarnya," jelasnya.
Kasus ini sementara dalam penanganan di Polsek Undaan. Nantinya akan dilimpahkan ke Polres Kudus. (bgs/bgs)