Pernah Jadi Napi Korupsi, M Taufik Resmi Daftar Caleg

Pernah Jadi Napi Korupsi, M Taufik Resmi Daftar Caleg

Indra Komara - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 18:08 WIB
M Taufik (Edward Febriyatri Kusuma/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik resmi mendaftar caleg untuk Pemilu 2019. Taufik mengaku sudah mendaftar ke KPU DKI, Selasa (17/7) malam kemarin.

"Jadi (nyaleg). Kemarin malam (daftar). Kan kemarin terakhir," kata Taufik saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/7/2018).

Pada pencalegan ini, Taufik yakin menang dalam gugatannya di Mahkamah Agung soal aturan KPU terkait larangan eks napi korupsi nyaleg. Dia optimistis karena aturan tersebut, yakni Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, menabrak undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Yakinlah (menang), orang dari undang-undang," jelasnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan proses pendaftaran caleg Taufik dilakukan Selasa (17/8) malam pukul 21.00 WIB. Taufik tidak ikut dalam pendaftaran tersebut.

"Pak Taufik nggak bisa ikut, berhalangan, saya yang datang (ke KPU DKI), daftar dapil II," katanya.


Terkait gugatan Taufik di MA, Gerindra bakal mengikuti putusan hukum. Jika gugatan Taufik ditolak, Gerindra akan legowo menerima putusan tersebut.

"Kita kan taat peraturan. Kalau dikabulkan, terus jalan. Kalau nggak, ya kita ikutin. Patuh hukum," jelasnya.


Taufik merupakan mantan terpidana korupsi yang pernah divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 dalam kasus korupsi. Taufik, yang kala itu sebagai Ketua KPUD DKI, terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta dalam pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004. (idn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads