Ini Alasan PKPI Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU DIY dan Kulon Progo

Ini Alasan PKPI Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU DIY dan Kulon Progo

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 12:31 WIB
Foto: Redaksi
Yogyakarta - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI DIY tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU DIY. Di Kulon Progo, partai ini juga tidak menyetorkan bacalegnya. Ini penjelasan pimpinan PKPI di DIY.

Plt Ketua DPP PKPI DIY, Ganjar, mengatakan PKPI DIY memang sengaja tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sebab, sejak awal pihaknya tidak melakukan perekrutan bacaleg.

"Iya, tidak (melakukan perekrutan bacaleg)," kata Ganjar saat dihubungi detikcom, Rabu (18/7/2018) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang tidak mendaftar (bacaleg) saja. Ya kami tidak melakukan pendaftaran saja untuk tingkat provinsi (di DIY)," lanjutnya.


Menurutnya, langkah PKPI DIY tidak mendaftarkan bacalegnya hanya persoalan strategi partai. Pilihan PKPI DIY tidak mendaftarkan bacalegnya sudah diketahui pengurus pusat, karena telah berkomunikasi dengan pengurus pusat jauh-jauh hari.

"Sudah (berkomunikasi dengan pusat). Ya kan semua untuk DIY (pencalegan) diserahkan ke masing-masing tingkatannya (pengurus)," ujarnya.


PKPI tidak hanya mengosongkan bacaleg tingkat provinsi di DIY, namun juga bacaleg di Kabupaten Kulon Progo. Alasannya, kepengurusan PKPI di kabupaten tersebut memang belum terbentuk.

"Kalau di Kulon Progo memang strukturalnya kemarin ada pengunduran diri pengurus di kabupaten. Itu (mengundurkan diri) kurang lebih waktu proses pencalegan," tutupnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads