Plt Ketua DPP PKPI DIY, Ganjar, mengatakan PKPI DIY memang sengaja tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sebab, sejak awal pihaknya tidak melakukan perekrutan bacaleg.
"Iya, tidak (melakukan perekrutan bacaleg)," kata Ganjar saat dihubungi detikcom, Rabu (18/7/2018) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, langkah PKPI DIY tidak mendaftarkan bacalegnya hanya persoalan strategi partai. Pilihan PKPI DIY tidak mendaftarkan bacalegnya sudah diketahui pengurus pusat, karena telah berkomunikasi dengan pengurus pusat jauh-jauh hari.
"Sudah (berkomunikasi dengan pusat). Ya kan semua untuk DIY (pencalegan) diserahkan ke masing-masing tingkatannya (pengurus)," ujarnya.
PKPI tidak hanya mengosongkan bacaleg tingkat provinsi di DIY, namun juga bacaleg di Kabupaten Kulon Progo. Alasannya, kepengurusan PKPI di kabupaten tersebut memang belum terbentuk.
"Kalau di Kulon Progo memang strukturalnya kemarin ada pengunduran diri pengurus di kabupaten. Itu (mengundurkan diri) kurang lebih waktu proses pencalegan," tutupnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini