Selidik punya selidik, penyegelan ini dilakukan Sudirman Nawang, selaku ahli waris Cole Daeng Banting. Dia mengklaim lahan sekolah tersebut milik kakeknya yang dipinjamkan kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, puluhan pelajar telantar di depan pagar sekolah. Gerbang tersebut disegel menggunakan balok kayu dan ranting bambu.
Dinas Pendidikan yang dimintai konfirmasi detikcom mengaku sekolah tersebut telah terdaftar dalam aset pemerintah kabupaten (pemkab). Sekolah itu juga telah memiliki sertifikat yang sah.
"Sekolah tersebut masuk dalam daftar aset pemkab dilengkapi dengan sertifikat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Darwis, saat dimintai konfirmasi terpisah.
Darwis juga mengancam pihak yang menyegel sekolah itu. Dia akan melaporkan Sudirman ke polisi karena menyegel sekolah.
"Dan kami akan laporkan ke polisi pihak yang melakukan penyegelan jika tidak memiliki bukti yang sah," ujar Darwis.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini