Dari pantauan detikcom, ketiga ruangan itu adalah Ruang Kabid Pembinaan TK dan SD, ruang Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Ruang Kepala Dinas. Segel KPK tampak sudah menempel di pintu-pintu tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Mokhamad Sidik membenarkan penyegelan itu. Menurut Sidik, KPK sempat mendatangi kantornya usai mendatangi Kantor Dinas PUPR.
"Hanya sebentar kesini. Iya benar ada tiga ruangan disegel. Itu sudah SOP-nya dari sana," kata Sidik dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018).
Namun saat ditanya apakah ini terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Blitar yaitu pembangunan sekolah lanjutan pertama di wilayahnya, Sidik membantah.
"Nggak, saya nggak ditanya macam-macam. Cuma sebentar, nggak seperti itu," tukasnya sambil berlalu.
Sidik sendiri juga sempat dipanggil ke Mapolresta Blitar pada hari Kamis (7/6/2018) pagi atau saat KPK melakukan serangkaian OTT di Blitar dan Tulungagung. Sidik mengaku saat itu ke Mapolrestas untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap karena diduga menerima Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yaitu Susilo Prabowo terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati.
"Sedangkan 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas," ungkap Saut dalam keterangan persnya tadi pagi. (lll/lll)