"Masih terpasang hari ini dan belum dicabut sama pemilik lahan," kata Kepala Sekolah (SD) 11 Kota Parepare, Nukrah saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/5/2018).
Segel dan spanduk itu baru akan dilepas jika lahan seluas 6.160 meter telah dibayarkan oleh pemeintah Kota Parapare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada spanduk soal penjualan tanah sekolahnya, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik. Pihaknya berharap pelunasan tanah itu segera diselesaikan.
Perlu diketahui, SD 11 Kota Pare-pare ini berdiri di lahan seluas 6160 meter persegi. Pemilik lahan sempat melarang siswa dan tenaga pengajar untuk lewat pintu depan sekolah. Bahkan pemilik lahan memasang spanduk bertuliskan 'Tanah ini Dijual'.
Pihak ahli waris mematok harga Rp 243 ribu per meter persegi atas lahan miliknya. Dikatakannya, pihak pemerintah pun telah melakukan negoisasi dan berjanji akan membayarkan lahan itu.
"Ini kasusnya sejak 2012, pemerintah setempat kalah," ucapnya. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini