"Petugas mendapat informasi dari masyarakat akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu masuk wilayah Tanjung Balai dengan menggunakan kapal nelayan," kata Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yudo Margono, kepada wartawan di Markas Lanal, Jl Tanjung Berombang, Asahan, Senin (16/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas yang menggelar patroli di lokasi, mencurigai sebuah kapal nelayan tanpa nama kapal," jelasnya.
Saat akan ditangkap, nakhoda berusaha menghindar dengan mengarahkan kapal ke tepi dan mengandaskan kapal yang dikemudikannya. Nakhoda kapal kabur setelah mengandaskan kapalnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti 5,297 Kg sabu di dalam kapal yang ditinggal lari nakhodanya.
"Setelah dilakukan tes di kantor BNN Tanjung Balai, ternyata benda yang ditemukan di kapal tersebut positif narkotika jenis sabu," ungkapnya. (rvk/asp)