Penyelundupan 5,2 Kg Sabu Digagalkan, Nakhoda Kabur

Penyelundupan 5,2 Kg Sabu Digagalkan, Nakhoda Kabur

Erlangga Resi - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 15:09 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Medan - TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu 5,2 kg di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Sabu tersebut diangkut kapal nelayan dan sempat mencoba kabur saat dikejar petugas.

"Petugas mendapat informasi dari masyarakat akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu masuk wilayah Tanjung Balai dengan menggunakan kapal nelayan," kata Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yudo Margono, kepada wartawan di Markas Lanal, Jl Tanjung Berombang, Asahan, Senin (16/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudo mengatakan, kapal nelayan itu dikejar karena petugas TNI AL curiga. Patroli TNI AL, mencurigai kapal nelayan tanpa nama yang melintas di perairan Tanjung Berombang.

"Petugas yang menggelar patroli di lokasi, mencurigai sebuah kapal nelayan tanpa nama kapal," jelasnya.

Saat akan ditangkap, nakhoda berusaha menghindar dengan mengarahkan kapal ke tepi dan mengandaskan kapal yang dikemudikannya. Nakhoda kapal kabur setelah mengandaskan kapalnya.



Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bukti 5,297 Kg sabu di dalam kapal yang ditinggal lari nakhodanya.

"Setelah dilakukan tes di kantor BNN Tanjung Balai, ternyata benda yang ditemukan di kapal tersebut positif narkotika jenis sabu," ungkapnya. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads