"Ada 4 paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, ditemukan di lubang bodi bagian bawah (pijakan) mainan scooter," kata Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Arifin Suryani dalam pers rilis kepada para wartawan di Mapolres Boyolali, Senin (9/7/2018).
Ia menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari adanya informasi dari Bea dan Cukai mengenai adanya upaya penyelundupan narkoba melalui kiriman paket pos di Kantor Pos Boyolali. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.
![]() |
Kiriman paket yang dikemas dalam kardus warna coklat itu berutuliskan pengiriman dari Bangkok, Thailand. Tujuan pengiriman yakni kepada Suyadi, beralamat di Cepogo, Boyolali. Namun, alamat tujuan tersebut ternyata fiktif, sehingga paket kembali ke Kantor Pos. Petugas pun terus melakukan pengintaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian menggeledah paket yang dibawanya. Di dalam paket itu antara lain ditemukan 8 set mainan anak-anak berbagai jenis dan satu mainan scooter. Di di dalam rongga pijakan scooter itulah, petugas menemukan paket yang diduga sabu-sabu.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Boyolali untuk dimintai keterangan. Petugas menyelidiki dan mengetahui barang-barang itu akan dikirimkan ke wilayah Semarang.
Kedua pelaku dibawa ke Semarang dan akhirnya bertemu dengan seseorang lagi yang akan menerima barang tersebut di jalan Puspowarno, Pamularsih. Setelah barang itu diserahkan, petugas langsung menangkap pria asal Semarang bernama Arif Wicaksono (39).
"Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolrse Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Arifin.
Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolres Boyolali. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Kiriman paket sabu-sabu itu diduga dikendalikan oleh seorang napi kasus narkoba yang kini masih mendekam di LP di Semarang. Ketiga tersangka mengaku, diminta oleh napi kasus narkoba itu untuk mengambil paket kiriman dengan imbalan sejumlah uang.
"Saya tidak tahu isinya. Kalau tahu isinya sabu saya tidak mau. Saya pikir hanya paket mainan saja," kaya Irsyad kepada para wartawan.
Ketiga tersangka juga mengaku skenario pengiriman sabu dari Boyolali hingga Semarang diatur seseorang bernama Feri melalui telepon. Menurut mereka, Feri merupakan narapidana narkoba yang sedang menjalani hukuman di LP di Semarang.
(bgs/bgs)