"Awalnya tidak ada, kemudian (dirut PLN) datang ke rumah dan kita jelaskan bahwa memang KPK sedang melakukan proses penyidikan terkait dugaan suap terkait proyek PLTU di Riau," ujar Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Minggu (15/7/2018) malam.
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Sofyan yang ada di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Penyidik KPK kemudian menjelaskan kepada Sofyan mengenai penggeledahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video saat rumah Dirut PLN digeledah
Baca juga: Kasus Suap PLTU-1 Merembet ke Rumah PLN 1 |
"Kita jelaskan dan proses berjalan dengan baik. Sampai malam kita lakukan penggeledahan. Kita temukan bukti yang kita sita," ujar Febri.
Lalu apa yang dicari penyidik di rumah Sofyan? Febri belum mau merinci.
"KPK pada prinsipnya ketika melakukan penggeledahan mencari bukti-bukti, di lokasi2 berdasarkan informasi yang kita dapat terkait bukti-bukti itu," ujar Febri.