"Itu pernikahan siri," kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Muhammad Rifai saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/7/2019).
Tonton juga video: 'KPAI Imbau KUA Tidak Berikan Izin Pernikahan Dini'
Rifai mengatakan mempelai pria itu berinisial ZA (14), sementara mempelai wanita berinisial IB (15). "Iya, Informasi sudah lulus SD," kata Rifai
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pernikahan) di rumah nenek pengantin pria," tuturnya.
Dari foto-foto dan video yang beredar, kedua bocah yang menikah ini mengenakan baju pengantin. Banyak warga yang datang ke lokasi resepsi dan memberikan ucapan selamat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini