Anies Pertanyakan Kaitan Tol Dalam Kota dengan Pilkada

Anies Pertanyakan Kaitan Tol Dalam Kota dengan Pilkada

Indra Komara - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 22:01 WIB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan alasan proyek pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota yang diteruskan pemerintah pusat. Pasalnya, dalam salah satu janji kampanyenya, Anies tak ingin membangun jalan tol dalam kota.

"Jadi begini, ini memang kami di dalam kampanye kemarin kami tegaskan bahwa kita tidak akan meneruskan proyek 6 ruas dalam tol. Kampanye kita selesai 15 April. Kita menang. Lalu proyek ini diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Perpres Perubahan Nomor 58 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017," kata Anies di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).

Perpres tersebut keluar 2 bulan setelah Pilgub DKI selesai. Dengan adanya perpres tersebut, proyek pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota tidak lagi menjadi kewenangan Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anies lalu mempertanyakan hubungan pergantian Gubernur DKI saat itu dengan kelanjutan proyek tersebut. Proyek tol tersebut kini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Apakah ada hubungannya karena gubernurnya baru waktu itu dan gubernurnya berpandangan tidak usah meneruskan proyek 6 ruas jalan tol, lalu ini naik jadi program strategis nasional? Kita lihat aja," paparnya.

"Tapi wewenangnya kemudian diambil di pemerintah pusat, jadi tidak lagi ada di pemerintah daerah," lanjut Anies.


Anies juga belum mengetahui apakah ada komunikasi antara pemerintah pusat dan Gubernur DKI sebelumnya. Anies akan mengecek apakah ada komunikasi dari pimpinan DKI sebelumnya.

"Nanti saya cek apakah ada surat menyurat, good point," kata Anies.

Pada masa kampanye lalu, Anies mengatakan tak membangun 6 ruas jalan tol dalam kota. Sebab, menurutnya, hal itu akan menambah kemacetan di Jakarta. Hal ini jadi satu di antara 13 langkah Anies dan Sandiaga Uno mengatasi kemacetan. Anies-Sandi ingin justru ingin mempercepat pembangunan jalan tol lingkar luar (JORR).


Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), juga sebetulnya tak setuju dengan pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota ini. Kemudian, Ahok meminta pembangunan jalan tol ini dipercepat agar pembangunan MRT Timur-Barat tak terhambat.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Februari 2016 meminta agar pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota segera dikerjakan. Ahok ingin proyek tol cepat dikerjakan karena, kalau tidak, proyek Pemprov DKI berupa pembangunan jalur mass rapid transit (MRT) akan terganggu.

"Justru saya tidak setuju enam tol dalam kota. Cuma karena sudah telanjur, mari kita dukung. Tapi ya jangan lama-lama juga dong kamu," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/2) lampau.

Baca juga: 13 Langkah Anies-Sandiaga Atasi Macet, Salah Satunya Tak Bangun 6 Tol Dalkot

"Kalau lama-lama menggantung, kita tidak bisa membangun MRT Timur-Barat," lanjutnya.

Enam ruas jalan tol dalam kota ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang terlampir dalam Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 maupun dalam Peraturan Presiden (Perpres) Perubahan No 58 Tahun 2017. Masuknya proyek ini ke PSN mewajibkannya dimulai sebelum 2019.

Proyek ini disepakati untuk dibangun secara bertahap, yang dibagi dalam tiga fase. Fase pertama meliputi pembangunan dari ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang. Lalu fase kedua Duri Pulo-Kampung Melayu dan Kemayoran-Kampung Melayu. Dan fase ketiga Tanah Abang-Ulujami serta Pasar Minggu-Casablanca. (jbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads