"Saya minta identifikasi seluruh Surat Keterangan yang dikeluarkan seluruh kecamatan. Saya ingin tahu berapa jumlah Surat Keterangan yang telah dikeluarkan," kata Risma dalam rapat koordinasi bersama camat di ruang sidang Wali Kota di Balai Kota Surabaya, Jumat (13/07/18).
Upaya pendataan suket ini dilakukan untuk mengetahui jumlah keseluruhan Surat Keterangan yang telah dikeluarkan, baik dari Dispendukcapil maupun di 31 kecamatan Surabaya.
Risma pun berharap agar tiap kecamatan bisa segera melaporkan data tersebut dalam dua hari ini. "Kalau masih ada blangkonya (e-KTP), akan kami selesaikan minggu depan," harap Risma.
Untuk saat ini, blanko e-KTP masih ada, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tidak bisa memastikan apakah jumlah itu mencukupi atau kurang karena tidak mengetahui kebutuhan jumlah e-KTP yang diperlukan.
"Agar bisa diketahui kurangnya, nanti biar saya sampaikan ke Dirjen Dispendukcapil. Saya minta tolong minggu ini kelar, dan minggu depan tidak ada Suket lagi," tegas Risma.
Risma juga menegaskan kepada camat agar bisa mengkroscek lagi distribusi e-KTP yang telah tercetak kepada pemohon. Ia juga meminta e-KTP yang telah tercetak bisa terdistribusi ke pemohon dengan benar.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya e-KTP warga yang telah tercetak namun belum terdistribusikan.
"Supaya kita tahu, kalau e-KTP ndak nyampe itu kemana? Jadi kita bisa identifikasi langsung ke yang bersangkutan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini juga berpesan kepada para camat agar lebih memperhatikan lagi hak-hak warganya.
"Saya mohon sekali lagi, perhatikan semua hak asasi manusia. Kenapa saya sampai turun? Karena ini menyangkut hak dasar manusia," pungkas Risma tegas. (ze/lll)