Komunitas Sikep Ingin Segera Bisa Isi Kolom Penghayat di KTP

Komunitas Sikep Ingin Segera Bisa Isi Kolom Penghayat di KTP

Akrom Hazami - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 16:19 WIB
Kolom agama yang dikosongkan oleh Warga Sikep (Foto: Akrom Hazami)
Kudus - Komunitas Sedulur Sikep atau yang selama ini sering disebut Komunitas Samin di Jawa Tengah, mengaku sudah menerima informasi bahwa penghayat kepercayaan bisa mengisi kolom keyakinan di KTP. Mereka berharap hal tersebut segera bisa dilakukan agar kolom tersebut tidak selamanya kosong di KTP mereka.

Budi Santoso, tokoh Sedulur Sikep di Kudus, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi aturan pengubahan kolom agama di tanda pengenal nanti. Hanya, sepengetahuannya, juklak dan juknis belum turun. Dengan demikian, sementara ini pihaknya masih sama-sama menunggu.

"Pancen iku wis diarep-arep suwi banget ta niku (memang itu sudah diharapkan lama sekali, kan itu)," kata Budi ditemui di rumahnya di Desa Larikrejo, Kecamatan Undaan, Kudus, Jumat (13/7/2018) siang.
Komunitas Sikep Ingin Segera Bisa Isi Kolom Penghayat di KTPLambang Penghayat Kepercayaan Sedulur Sikep (Foto: Akrom Hazami/detikcom)

Aapakah nanti di kolom akan diisi 'Penghayat' saja atau 'Penghayat Sikep', pihaknya ikut arahan pemerintah. Namun dia berharap, tidak hanya ditulis 'penghayat', tapi lebih pada nama penghayatnya sesuai keyakinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iku saka aku, mungkin pemerintah beda karo aku. Mengikuti wae (itu kan pendapat dari saya, mungkin pemerintah duwe pendapat beda dengan saya. Nurut saja)," ujarnya.

Budi menjelaskan, perjuangan agar kolom untuk penghayat juga ditulis agama di KTP telah dilakukan sejak lama. Selama ini tidak sedikit dari Sedulur Sikep yang terpaksa menulis nama agama yang tak sesuai dengan keyakinannya hanya agar datanya kelihatan lengkap.
Komunitas Sikep Ingin Segera Bisa Isi Kolom Penghayat di KTPBudi Santoso (Foto: Akrom Hazami/detikcom)

Namun pihaknya tetap berjuang hingga pada 2004 diputuskan jika tak sesuai agamanya, lebih baik dikosongkan. Namun setelah kosong, ternyata timbul polemik di lapangan. Seperti munculnya tafsiran lain. Ada yang menuding tidak beragama, ateis, dan sebagainya.


Menurutnya, meskipun pemerintah saat itu melakukan sosialisasi bagi boleh mengosongkan kolom agama, namun hal itu dirasakan tidak sampai pada aparat ke bawah. Dalam hal pelayanan publik di pemerintahan sering menemui kesalahan. Demikian juga ketika mengajukan kredit di bank, pelayanan di rumah sakit.

"Wong ora duwe agama (orang tidak punya agama). Jenenge wong iku akeh (namanya orang itu beragam tafsirannya)," tambahnya.


Kini Sedulur Sikep berharap segera bisa menyantumkan status penghayat di kolom KTP agar jelas identitas kepercayaannya. Dia berharap itu bisa menghilangkan stigma miring yang selama ini disematkan ke seluruh anggota penghayat. Harapannya itu bisa cepat terealisasi sesuai dengan keputusan MK.

Di Kudus, Sedulur Sikep jumlahnya sekitar 800 jiwa. Namun Sedulur Sikep juga menyebar di daerah-daerah lain di kabupaten sekitarnya seperti di Grobogan, Pati dan Blora. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads