Pemprov dan Polda Jateng Koordinasikan Kasus Mendadak Miskin di PPDB

Pemprov dan Polda Jateng Koordinasikan Kasus Mendadak Miskin di PPDB

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 15:52 WIB
Kapolda Jateng Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono. Foto: Pertiwi/detikcom
Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah berkoordinasi terkait banyaknya kasus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tak sesuai kenyataan di PPDB 2018. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, bisa melapor ke kepolisian terdekat.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Namun sampai saat ini memang belum ada pihak yang melapor dan merasa dirugikan.

"Lapor, masyarakat kalau ada yang merasa dirugikan. Masyarakat yang lapor, tidak apa-apa," kata Ganjar di kawasan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (13/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, pihaknya hingga tingkat polres memang melakukan mapping terkait SKTM. Langkah hukum belum dilakukan namun penanganan tetap dilakukan.

"Kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk penanganan terbaik. Masalahnya, ini banyak sekali," kata Condro.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo juga mengaku siap berbagi data dengan kepolisian jika dibutuhkan.


"Koordinasi sudah, bisa sharing data," imbuhnya.

Untuk diketahui 78.406 pendaftar PPDB SMA dan SMK di Jateng dicoret karena masalah SKTM. Dinas pendidikan tidak bisa menindak karena yang mengeluarkan SKTM adalah pejabat terkait. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads