Bea Cukai Yogya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 388 Juta

Bea Cukai Yogya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 388 Juta

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 15:50 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Kantor Bea dan Cukai (BC) Yogyakarta memusnahkan 5.111 benda-benda ilegal senilai total Rp 388,6 juta. Benda-benda yang terdiri dari miras, rokok, obat-obatan, sex toys, kosmetik, mainan anak, pakaian, dan barang elektronik itu melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) Bea Cukai.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor BC Yogyakarta, Jalan Solo Km 9, Sleman dipimpin langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.

"Barang-barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari tempat penjualan eceran di wilayah DIY dan sekitarnya yang melanggar Pasal 14 Undang-undang Cukai tentang perizinan dan hasil penindakan Operasi Gempur," kata Heru, Jumat (13/8/2018).
Bea Cukai Yogya musnahkan bvarang ilegalBea Cukai Yogya musnahkan bvarang ilegal Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Benda-benda ilegal yang dimusnahkan rinciannya miras sebanyak 1.200 botol senilai Rp 329,8 juta, 3.356 batang rokok senilai Rp 9,03 juta, serta obat-obatan, kosmetik, mainan, baju bekas, sex toys, barang elektronik.

"Total nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 388,63 juta," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kanwil Dirjen BC Jawa Tengah-DIY, Parjiya menambahkan, benda-benda ilegal tersebut disita dan dimusnahkan oleh negara karena diimpor atau dijual tapi tidak dilengkapi syarat perizinan.

"Pertama terkait legalitas perizinan tempat dan pemilik usaha, kedua terkait dengan legalitas barangnya," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan BC, para pemilik barang itu ada yang sengaja menyelundupkan dan memperjualbelikan secara ilegal, ada juga yang menjual tapi tidak tahu jika barang tersebut memakai cukai palsu ketika membelinya dari distributor. Seluruh pemilik barang saat ini telah diproses aparat hukum. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads