Diperiksa soal Korupsi e-KTP, Wa Ode Ditanya Peran Markus Nari

Diperiksa soal Korupsi e-KTP, Wa Ode Ditanya Peran Markus Nari

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 15:17 WIB
Wa Ode Nuhayati (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Dia mengaku ditanyai soal posisi Markus di Komisi II DPR.

"Tadi saya jadi saksinya Pak Markus Nari. Karena kan saya mantan anggota Komisi II. Tapi saya menyampaikan bahwa saat saya di Komisi II, Pak Markus Nari belum di Komisi II, jadi tidak banyak yang saya tahu tentang posisi beliau di Komisi II," ujar Wa Ode di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).


Ia mengaku bertugas di Komisi II pada 2009-2010. Dia juga mengatakan masih sempat mengikuti dan tahu pembahasan e-KTP di komisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahu (pembahasan e-KTP di Komisi II)," ucapnya.

Namun dia mengatakan tak tahu soal ada-tidaknya pembagian uang terkait proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Wa Ode mengaku sudah pindah dari Komisi II saat pembahasan anggaran e-KTP pada 2010-2011.

"Nggak tahu. Karena saya kan 2010-2011 sudah pindah dari Komisi II," ujarnya.


Dalam perkara ini, Markus disangka KPK berperan menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek tahun anggaran 2013. Untuk memuluskannya, Markus diduga menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh Sugiharto.

Sementara itu, dalam putusan Andi Narogong, Markus juga disebut kecipratan sejumlah duit haram dari proyek e-KTP. Markus diduga menerima duit USD 400 ribu. (nif/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads