Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK

Foto

Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 13:20 WIB

Jakarta - KPK memanggil eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati terkait kasus e-KTP. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

Wa Ode Nurhayati saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Selain Wa Ode, KPK juga memanggil 2 saksi lainnya yaitu Staf Subdit Pengolahan Data Direktorat PIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta eks Kabag Perencanaan Kemendagri Wisnu Wibowo.
Wa Ode diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
Wa Ode Nurhayati diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang. Ini adalah pertama kalinya nama politikus PAN tersebut dikaitkan dengan megakorupsi proyek e-KTP.
Dalam perkara ini, Markus disangka KPK berperan menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek tahun anggaran 2013. Untuk memuluskannya, Markus diduga menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh Sugiharto.
Sementara itu, dalam putusan Andi Narogong, Markus juga disebut kecipratan sejumlah duit haram dari proyek e-KTP. Markus diduga menerima duit USD 400 ribu.
Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK
Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK
Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK
Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK
Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK
Eks Anggota DPR Wa Ode Nurhayati Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads