"Pada saat dilakukan penangkapan, ketiga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan kepolisian yang terukur di bagian kakinya," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (12/7/2018).
Sebelumnya, mereka melakukan perampokan di Alfamart Ciater Barat, Rawabuntu, Serpong, pada 23 Juni 2018. Mereka juga melakukan aksi serupa di Alfamart Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, pada hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di 10 minimarket di kawasan Tangsel, Depok, dan Bogor," imbuhnya.
Ketiga pelaku, yakni Izal Murhadi (21), Rifky Azhari (21), dan Mulfi Ahmad Sapti (20), ditangkap pada Rabu (11/7). Dalam operasinya, para pelaku masuk ke minimarket sambil menodongkan airsoft gun dan senjata tajam, lalu memaksa karyawan minimarket menyerahkan uang di kasir.
Dari para pelaku, polisi menyita senjata airsoft gun, sekotak plastik kecil berisi peluru gotri, uang Rp 3 juta, 2 unit motor, dan sepasang pelat nomor F-4232-RH. Saat ini para pelaku masih diperiksa untuk pengembangan lainnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini